Herdiat menjelaskan, RKPD Ciamis 2025 berpedoman pada rancangan daerah 2025-2045 yang merupakan dokumen transisi sebelum tersusunnya RPJPD yang baru.
“Harus dapat menjaga kesinambungan arah kebijakan, sehingga hasil pembangunan yang telah tercapai dapat terus meningkat,” jelasnya.
Sebagai bentuk penegakan partisipatif, pihaknya bersama-sama melaksanakan forum konsultasi publik yang membahas RPJPD dan RKPD.
Tahapan ini kata Herdiat, bertujuan untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Harapan, keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran baik untuk 20 tahun ke depan maupun tahunan.
“Dalam dalam menentukan kebijakan daerah, mewujudkan kondisi yang sesuai harapan,” pungkasnya. (GaluhID/Resa).
Editor : Evi