Mereka berharap mendapatkan penjelasan mengenai pengajuan relokasi sebelum memperpanjang kontrak berikutnya.
“Guru P3K di Ciamis meminta penempatan kerja sesuai dengan domisili. Mengingat ada seorang guru yang harus menempuh perjalanan sejauh 182 kilometer setiap hari,” terang Yulia.
Apabila permintaan tersebut tidak terpenuhi, pihaknya berharap Dinas Pendidikan Ciamis dapat mengeluarkan instruksi tertulis.
Sampaikan Aspirasi Guru P3K Ciamis ke Kemenpan RB
Instruksi untuk melaksanakan tugas (SPMT) kepada sekolah yang dipindahkan sesuai dengan usulan mereka.
“Kami berharap bahwa tuntutan aspirasi kami akan diterima dengan baik dan terwujud,” katanya.
Pengurus FPG P3K, Baehaki Effendi, mengeluh setiap harinya ia harus melakukan perjalanan sejauh 96 KM dari Pamarican ke Sukahurip Cihaurbeuti.
Artinya, ia harus menempuh 182 KM dalam sekali perjalanan pulang pergi.
“Ada rekan guru lainnya yang menempuh perjalanan lebih jauh, dan mereka telah mengalami banyak kecelakaan karena terburu-buru,” kata Baehaki.
“Selain itu, jika ada banyak hambatan dalam perjalanan seperti cuaca buruk atau kejadian yang tidak terduga,” tambahnya.