Berita Banjar, galuh.id – Gadis di bawah umur menjadi pengedar narkoba di Kota Banjar, Jawa Barat. Polisi berhasil meringkus pelaku di salah satu hotel Banjar.
Polres Banjar berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu di salah satu hotel yang berada di wilayah hukumnya.
Kedua pengedar narkoba ini berjenis kelamin perempuan dan salah satu diantaranya masih di bawah umur.
“Tersangka BD 20 tahun dan DHP 17 tahun,” kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo saat menggelar konferensi pers, Rabu (1/3/2023).
Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Kusyata mengatakan saat ini tersangka BD telah diamankan di rutan Polres Banjar.
Sementara DHP karena masih di bawah umur, maka dititipkan ke Lembaga Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial atau LPKS.