Gaji Perdana 1.027 P3K di Kota Banjar Terhambat Sinkronisasi BKN-Taspen

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Pembayaran gaji perdana 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik Pemkot Banjar pada 18 Juni 2025 terpaksa tertunda.

Penyebab penundaan ini oleh belum selesainya tahapan administrasi krusial. Terutama proses sinkronisasi data antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menegaskan bahwa pencairan gaji P3K hanya dapat di lakukan setelah seluruh rangkaian prosedur administrasi rampung terpenuhi.

Proses ini menjadi gerbang utama sebelum dana gaji dapat mengalir ke rekening masing-masing penerima.

- Advertisement -

“Untuk pembayaran gaji P3K yang baru pelantikan pada tanggal 18 Juni 2025, bisa di bayarkan apabila semua proses tahapan administrasi selesai,” jelas Asep, Selasa (1/7/2025).

Menurut Asep, alur administrasi yang harus dilalui cukup kompleks dan berjenjang.

Tahapan paling awal dan yang sedang berjalan saat ini adalah sinkronisasi data pokok pegawai antara database BKN sebagai pengelola data kepegawaian dan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi PNS dan P3K.

Sinkronisasi ini mutlak perlu untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data identitas serta status kepegawaian sebelum proses pembayaran mulai.

- Advertisement -

Hanya setelah sinkronisasi BKN-Taspen tuntas, baru usulan pencairan dana gaji dapat di ajukan. Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum Subsidi Gaji (DAU SG).

Namun, usulan pencairan ini tidak serta merta langsung di proses. Setelah selesai sinkronisasi, usulan pencairan dana yang bersumber dari DAU SG harus di verifikasi terlebih dahulu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Banjar.

Tahapan Pencairan Gaji Perdana P3K

Verifikasi oleh APIP/Inspektorat ini merupakan langkah pengendalian internal untuk memastikan keabsahan administrasi dan kesesuaian dengan peraturan sebelum dana keluar.

Jika usulan layak dan lolos verifikasi, baru proses pencairan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

Tahap akhir melibatkan perpindahan alokasi anggaran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemkot Banjar.

Dana yang telah berada di RKUD ini yang kemudian dapat di salurkan kepada masing-masing penerima, yaitu 1.027 P3K tersebut.

“Tahapan yang sekarang berjalan baru tahapan sinkronisasi BKN dengan Taspen. Sehingga pembayaran gaji untuk P3K masih menunggu tuntasnya proses administrasi tersebut,” tegas Asep.

Ia menyampaikan harapannya agar proses yang sedang berjalan dapat selesai dengan cepat, sehingga hak para P3K segera terpenuhi.

“Mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan dan tersalurkan gajinya,” imbuhnya.

Penundaan pembayaran gaji perdana ini tentu menjadi perhatian serius bagi para P3K yang baru mengabdikan diri.

P3K yang telah menjalani pelantikan dua minggu lalu, kini masih harus bersabar menanti realisasi hak finansial. Bergantung pada kecepatan penyelesaian sinkronisasi data dan verifikasi administrasi di tingkat pusat.

Pemkot Banjar melalui BPKPD terus memantau perkembangan proses ini untuk memastikan percepatan segera mungkin setelah semua prasyarat administratif terpenuhi. (GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Waspada Calo OSS! DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Mudah Tergiur

Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap calo yang menawarkan bantuan ilegal dalam pengurusan izin melalui OSS. Ia menekankan pentingnya melakukan proses secara mandiri dan melalui saluran resmi. Masyarakat diminta tidak percaya tawaran jalur cepat yang mengenakan biaya tambahan.

Artikel Terkait