Sabtu, November 23, 2024

Gara-gara Mudik, ODP di Ciamis Dilarang Berhubungan Suami Istri

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Seorang pria berinisial AL warga Kabupaten Ciamis yang bekerja di Tangerang mengaku menyesal mudik. Sehingga ia dinyatakan menjadi status ODP di Ciamis.

Lantaran mudik, AL dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) saat keluar dari Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis. Rabu (25/03/2020).

AL kini tercatat sebagai ODP dan tidak bisa kembali bekerja ke Tanggerang dalam waktu 14 hari ke depan. Karena dalam pengawasan.

Selain dinyatakan sebagai ODP, AL juga disarankan untuk tidak melakukan hubungan suami istri oleh petugas Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK) Covid-19 Ciamis.

AL yang saat itu datang bersama istrinya ke posko Penanganan Covid-19 Ciamis, hanya bisa tertunduk lesu.

Dia tak menyangka, kedatangannya untuk melepas rindu ke Ciamis, malah disarankan untuk tidak melakukan hubungan suami istri.

AL pun mengaku tak tahu ada imbauan dilarang mudik. Ia hanya memanfaatkan waktu libur kerja untuk menemui keluarganya di Ciamis.

“Saya nyesel, enggak tau ada imbauan dilarang mudik,” kata AL, sambil tertunduk lesu.

Sebelumnya, AL yang baru pulang dari Tangerang diarahkan oleh RT/RW di lingkungan rumahnya untuk memeriksakan kesehatannya di Posko Covid-19 Ciamis.

Hal itu guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis, umumnya pada masyarakat luas.

Kantor Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Ciamis Bukan Tempat Pemeriksaan ODP

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Maman Somantri menerangkan, Posko Covid-19 Ciamis bukan tempat untuk melakukan pemeriksaan bagi ODP di Ciamis. Melainkan pelayanan informasi terkait Covid-19.

“PIK Covid-19 Ciamis hanya sebatas melayani penyampaian infomasi dan koordinasi, terutama data-data ODP dan PDP,” terang Maman.

Kehadiran warga yang baru datang dari zona merah Covid-19 (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Tangerang) otomatis dicacat dan dinyatakan sebagai ODP.

Selain itu, warga yang baru datang dari zona merah akan diberikan pengarahan dan pencegahan Covid-19 serta diminta untuk melakukan isolasi diri, termasuk tidak boleh berhubungan suami istri.

“Mereka diminta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, isolasi diri, dan tidak boleh kemana-mana karena statusnya sudah jadi ODP,” jelas Maman

Sementara itu, petugas piket Media Center di PIK Covid-19 Ciamis, Deni “Udex” Hamdani mengatakan, RT/RW harusnya tidak mengarahkan mereka yang baru datang dari zone merah untuk datang ke Posko Covid-19.

Terlebih, kata Udex, posko Covid-19 tidak melayani pemeriksaan, melainkan sebatas pelayanan informasi terkait Covid-19.

“Kalau semua diarahkan ke sini, kasihan yang dari daerah jauh, semisal dari Panawangan dan Banjaranyar atau daerah lainnya yang jauh dari Ciamis Kota,” kata Udex.

Udex juga menyarankan, untuk menghindari penyebaran virus Corona khusus di Posko Covid-19, baiknya dibuatkan pos di gerbang pintu masuk area Posko.

“Itu untuk mensterilkan siapa saja yang bisa masuk ke area Posko Covid-19,” jelas Udex.

Udex menambahkan, dengan dibuatnya pos di gerbang area pintu masuk posko juga bisa bermanfaat untuk memberikan informasi awal terkait keberadaan Posko Covid-19. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait