Berita Nasional, galuh.id – Garuda Pancasila lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak serta merta diputuskan menjai lambang negara.
Sejak berada di bangku Sekolah Dasar sudah dikenalkan yang menjadi lambang negara adalah Garuda Pancasila, hal tersebut selalu disampaikan.
Hampir setiap pertemuan di kelas pada Sekolah Dasar selalu dibahas tentang lambang Garuda Pancasila dan setiap kelas selalu dipajang.
Namun kenyataannya sedikit yang mencari tahu riwayat dipilihnya Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan tidak banyak yang memikirkan riwayatnya, dari mulai siapa pencipta atau yang mengusulkannya? Kapan tepatnya, kenapa Garuda Pancasila yang dipilih.
Informasi sejarah atau riwayat Garuda Pancasila tersimpan rapi pada lemari kaca di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta.
Tepatnya lemari kaca tersebut tersimpan rapih pada Ruang Patriot Yayasan Idayu di dalam Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta.
Pada lemari kaca tersebut tampak beberapa rencana gambar serta sketsa lambang Garuda, dan terdapat juga lambang lain pada gambar tersebut.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan gambar-gambar tersebut menjadi cikal bakal lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai dengan sekarang.
Panitia Khusus untuk Menentukan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia
Kemudian gambar-gambar rencana lambang tersebut merupakan peninggalan almarhum Prof. Muhammad Yamin, karena almarhum merupakan Ketua Panitia Lencana Negara.
Sehingga tidak mengherankan jika gambar-gambar tersebut merupakan koleksi almarhum Prof. Muhammad Yamin saat terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).
Saat terbentuk RIS itulah almarhum Muhammad Yamin diangkat menjadi Ketua Panitia Lencana Negara dengan anggota lain diantaranya Sultan Hamid II.
Pada waktu penentuan lambang tersebut tidak serta merta langsung dipilih Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelum Garuda Pancasila yang seperti sekarang, terdapat rancangan lambang yang bernama Matahari-Bulan atau Syamsiah-Kamariah (Arab) atau Surya-Candra (Sansekerta).
Rancangan lambang negara itu pernah tercantum pada materai Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk bundar tanpa Garuda.
Lambang tersebut yang tanpa Garuda berupa Matahari terbit dengan lima sinarnya yang melambangkan sebagai kodrat Alloh.
Kodrat Alloh tersebut yang menurunkan kebahagiaan kepada tanah air dan Bangsa Indonesia, serta pemerintah yang berdasarkan Pancasila.
Kemudian pada lambang tersebut terdapat bulan sabit yang mirip tanduk banteng, sebagai lambang perjuangan rakyat Indonesia.
Selain itu terdapat tujuh garis di air yang menggambarkan tujuh kepulauan Indonesia,yaitu pulau-pulau besar yang masuk pada wilayah Indonesia.
Terdapat dua pohon kelapa yang memiliki arti kemakmuran, yaitu kemakmuran Indonesia di darat dan di laut.
Selain itu, terdapat rancangan lambang lain yang mirip dengan matahari-bulan, bedanya terdapat lingkaran luar dengan tulisan Republik Indonesia Serikat.
Untuk gambar utama pada rancangan lambang tersebut terdapat gambar kepala banteng en profile (Dari Samping).
Dalam koleksi lain terdapat rancangan lambang yang menokohkan Garuda, dan sudah mulai mendekati seperti lambang Garuda Pancasila seperti sekarang.
Terdapat Beberapa Rancangan Lambang Negara
Pada rancangan tersebut bagian atas dalam lingkaran tertulis Republik Indonesia Serikat, dan Burung Garuda sedang berdiri di atas bunga teratai.
Untuk kepala Burung Garuda tersebut berasal dari gambaran contoh-contoh klasik dari candi atau pahatan dan berbentuk dengan rambut ikal.
Perisai nampak seperti dipegang oleh sayap yang seolah olah menjadi tangan, perisai tersebut terdapat empat bidang yang terdapat garis melintang.
Garis tersebut melintang pada tengah perisai, dan mengandung arti atau gambaran sebagai garis khatulistiwa yang melintasi Indonesia.
Sedangkan pada perisat terdapat gambar kepala banteng yang berarti sebagai lambang kekuatan, keberanian dan keuletan.
Selanjutnya terdapat gambar pohon beringin yang berarti kekuatan hidup, dan tiga batang padi sebagai lambang kemakmuran.
Pada perisai tersebut terdapat 4 bidang yang terdapat gambar atau symbol, dan untuk gambar yang ke empat berupa keris (keadilan).
Kemudian terdapat lagi rancangan gambar yang berbentk bundar dengan Garuda di atas bantalan teratai, bedanya perisai tidak tampak jelas dipegang.
Ada lagi sebelum Garuda Pancasila sebagai lambang negara, yaitu Garuda memakai mahkota, kalung dan anting-anting, lalu sayapnya mengarah ke bawah.
Dan di tengahnya terdapat perisai dibagi menjadi 4 bagian, namun terdapat 1 perisai lain yang ukuran kecil bergambar kepala banteng.
Gambar yang terdapat dalam perisai yaitu, batang padi, pohon beringin,dan keris dengan tulisan dengan huruf Arab-Melayu bertuliskan Republik Indonesia Serikat.
Dari sekian banyak koleksi rancangan gambar lambang, terdapat satu foto yang menarik dan merupakan reproduksi dari suatu lukisan lambang negara.
Rancangan tersebut sangat mirip engan lambang Garuda Pancasila yang saat ini digunakan, sehingga dapat diyakini rancangan tersebut merupakan cikal bakal.
Karena miripnya rancangan tersebut, diyakini rancangan tersebut merupakan cikal bakal langsung dari lambang Garuda Pancasila.
Perbedaannya hanya pada bentuk kepala yang masih dipengaruhi oleh konsep klasik atau pahatan sehingga nampak ikal dan berjambul.
Selain itu tubuh bagian atasnya masih berbentuk tubuh manusia, yang lebih jelas yaitu bahu dan lengannya yang memegang perisai.
Kemudian untuk bulu ekornya berjumlah tujuh, sedangkan Garuda Pancasila sekarang bulu ekornya delapan, bulu besar pada sayap berjumlah 17.
Kedua kaki Garuda ini mencengkeram pita yang bertuliskan seloka Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetapi satu tujuan.
Garuda tersebut mungkin rancangan terakhir hasil kerja Panitia Lencana Negara sebelum diserahkan pada Presiden dan dijadikan lambang negara.
Rancangan ini telah dipersiapkan dalam rapat Panitia Lambang Negara bersama presiden dan Sultan Hamid pada Tanggal 8 Februari 1950.
Sayang tidak ada informasi mengenai kapan tepatnya lambang negara mengalami perubahan terakhir dan siapa yang menentukan diterimanya bentuk gambar terakhir.
Garuda Pancasila resmi menjadi lambang negara ditetapkan pada sidang perdana Dewan Perwakilan Rakyat RIS Tanggal 20 Februari 1950.
Kemudian lambang Garuda Pancasila tersebut yang sudah diperoleh bentuk akhirnya, dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 66 tahun 1951.
Meskipun telah ditetapkan pada bentuk yang terakhir Garuda Pancasila mulai berlaku menjadi lambang negara mulai Tanggal 17 Agustus 1950.
Jadi menurut penjelasan di atas tentang siapa yang menciptakan lambang Garuda Pancasila tidak diketahui, karena terdapat beberapa rancangan.
Kemudian saat penentuan lambang Garuda Pancasila tersebut terdapat Panitia Lencana Negara tapi nama-nama anggotanya tidak diketahui.
Hanya tercantum dua nama Muhamad Yamin dan Sultan Hamid II, tidak diketahui juga berapa saham almarhum Presiden Soekarno yang dikeluarkan. (GaluhID/Ardiansyah)