Berita Banjar, galuh.id – Sekelompok remaja di Banjar, Jawa Barat masih nekat kumpul-kumpul di tengah pandemi Corona, Jum’at (10/4/2020) malam.
Padahal, dalam memutus penularan Covid-19 perlu dilakukan social distancing dan maklumat pemerintah telah mengatur agar tidak ada lagi kerumunan orang.
Ironisnya, sebagian masyarakat masih ada yang belum memahami bahayanya wabah Corona. Hingga maklumat pemerintah pun tak diindahkan.
Seperti sekelompok remaja di Banjar ini. Mereka terpaksa harus berurusan dengan polisi karena telah melanggar aturan maklumat pemerintah dan kepolisian.
Polsek Langensari Polres Banjar membubarkan puluhan anak muda yang berkumpul di Jalan Sentosa Kecamatan Langensari, Kota Banjar pada Jum’at (10/4/2020) malam.
Remaja tanggung tersebut diketahui sedang nongkrong. Anggota kepolisian membubarkan paksa kawanan remaja yang asyik nongkrong tersebut.
“Sebelum dibubarkan, anggota kami di lapangan terlebih dulu memberikan himbauan terkait Maklumat Pemerintah dan Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19,” terang Humas Polres Banjar Bripka Shandi, pada Galuh ID.
Upaya tersebut, lanjutnya, sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.
“Sudah kami sosialisasikan jauh-jauh hari, agar warga tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik di tempat publik maupun di lingkungan sendiri,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut Shandi masih ada masyarakat yang belum memahami bahayanya pandemi Covid-19.
“Oleh sebab itu kami akan terus berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Social dan fisical Distancing” pungkasnya. (GaluhID/Arul)