Berita Ciamis, galuh.id – Diduga gelapkan uang tabungan, 3 oknum guru SDN 1 Kertajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis Jawa Barat dilaporkan ke Polisi, Senin (13/11/2023).
Tiga guru yang dugaan melakukan penggelapan tabungan berinisial H, Y dan E. Ketiganya masih aktif mengajar di sekolah tersebut.
Para orang tua siswa melapor ke Polisi lantaran kesal kepada pihak sekolah yang di anggap tidak bertanggung jawab dalam perkara ini.
Salah satu orang tua siswa, Linda menyebut uang tabungan milik anaknya yang tak kunjung sekolah berikan sudah bertahun-tahun.
Bahkan sudah dua kali pergantian Kepala Sekolah namun tidak ada penyelesaian.
“Makanya hari ini kita datang ke Mapolsek Lakbok bersepakat untuk melaporkan tiga oknum guru yang dugaan telah memakai uang tabungan,” kata Linda.
Uang tabungan siswa yang belum kembalikan oleh tiga oknum guru yang masih mengajar di sekolah tersebut mencapai 400 juta rupiah.