Pihaknya pun mengaku geram dengan Koordinator Wilayah (Koorwil) Pendidikan Kecamatan Lakbok yang seolah lalai dalam menyikapi permasalahan ini.
“Koorwil Pendidikan Lakbok hanya sebatas memberikan teguran saja kepada tiga oknum guru tersebut,” ungkap Linda.
Bahkan lanjut Linda, ada satu bentuk intimidasi kepada orang tua siswa jika nekat melapor ke pihak kepolisian.
“Jika kami melapor ke polisi, maka uang tabungan kembalinya tidak utuh, namun akan kembali hanya 30 sampai 35 persen,” terangnya.
3 Oknum Guru di Ciamis Gelapkan Tabungan, Disdik Turun Tangan
Kepala SDN 1 Kertajaya, Elan menyampaikan kasus tabungan ini sudah terjadi sebelum ia menjabat sebagai kepala sekolah di SD ini.
“Ketika saya baru menjabat di sekolah ini, ada salah satu oknum guru sudah punya utang 100 jutaan,” ujar Elan.
“Dan setelah saya menjabat selama 7 tahun, malah ada dua orang oknum lagi yang memakai uang tabungan siswa, jadi jumlah seluruhnya 400 juta,” sambungnya.