Berita Ciamis, galuh.id – Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam tragedi maut susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs di Ciamis.
Tersangka guru perempuan berinisial R (41). Ia guru tidak tetap di MTs Harapan Baru Cijantung, Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tersangka R dianggap bertanggung jawab terhadap kegiatan susur sungai 15 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan yang menewaskan 11 siswa MTs itu berlokasi di kawasan sungai Cileueur Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Cijeungjing Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto mengatakan tersangka ini seyogyanya memiliki pengetahuan yang cukup terhadap resiko kegiatan yang dilakukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan tidak ada jadwal kegiatan susur sungai.
Akan tetapi, terjadwal ada kegiatan yang melibatkan anak-anak di kawasan sungai.