Minggu, November 24, 2024

Hadiri Rakorsus Pilkada Serentak 2020, Begini Imbauan Bupati Ciamis

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Koordinasi Khusus atau Rakorsus Pilkada serentak secara virtual di ruang Opp Room Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis pada Rabu (09/09/2020).

Rapat Koordinasi yang dihadiri Bupati Ciamis tersebut membahas mengenai pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada serentak tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memimpin langsung rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam.

Dalam rakorsus virtual tersebut, Bupati Ciamis didampingi oleh ketua BPBD Ciamis, Kapolres Ciamis, Komandan Kodim, serta Ketua Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Ciamis.

Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan Pilkada dapat dilanjutkan dengan syarat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tiap tahapannya agar tidak menimbulkan kasus baru Covid-19.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data KPU RI, ada 46 bapaslon yang positif terinfeksi Covid 19. Implementasi kebijakan pun telah dilakukan. Baik dari pemerintah maupun penyelenggara pemilu.

Implementasi kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. KPU RI melalui PKPU Nomor 16 Tahun 2020. Kemudian Bawaslu melalui Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020.

”Semua kebijakan tersebut sudah di implementasikan,” kata Mahfud.

12 Hal Baru di TPS Pada Pilkada Serentak 2020

Dalam setiap tahapan Pilkada, dirinya mengingatkan kepada para pasangan calon untuk tetap menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. Juga kepada para pendukung masing-masing.

Terlebih, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

Hal inilah yang menjadi dasar dalam tahapan Pilkada dengan tetap mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, ada 12 hal baru di TPS pada Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020. Antara lain 500 pemilih per TPS, pengaturan kedatangan, memakai sarung tangan, mencuci tangan.

Kemudian pengecekan suhu tubuh, memakai masker, pelindung wajah, desinfektan TPS. Selain itu, dilarang berdekatan atau jaga jarak, KPPS sehat, tidak bersalaman, serta tinta tetes.

Usai mengikuti rakorsus ini, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau kepada seluruh masyarakat Ciamis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sesuai Inpres.

“Mari kita bersama perketat protokol kesehatan. Yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi kita semua. Masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” kata Herdiat.

Selain Mekopolhukan, rakorsus Pilkada serentak 2020 juga dihadiri oleh Mendagri, Kapolri, BIN, KPU RI, Bawaslu RI, Kepala BNPB, serta kepala daerah provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Ciamis Bersihkan APK Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Memasuki masa tenang, KPU dan Bawaslu bersama unsur gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan unsur pemerintah Ciamis...

Artikel Terkait