Ciamis, galuh.id – Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Ciamis mengungkapkan baru 47% Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ciamis yang membayar zakat melalui Baznas pada tahun 2019 ini.
Hal ini disampaikan oleh ketua Baznas Ciamis DRS. H. Saepul Ujun di kantornya, Kamis (5/12/2019).
Bayar zakat ini sifatnya seikhlasnya dan sistem yang dilakukan Baznas menyosialisasikan kepada semua ASN di lingkungan Pemerintah Ciamis dengan cara memberikan formulir, setelah itu ASN mengisi sesuai dengan kesediaannya masing-masing,” ujarnya.
Saeful mengatakan, ia tidak memaksa ASN untuk mengisi formulir. Sementara bagi ASN yang sudah bersedia membayar zakat via Baznas, nantinya akan diproses untuk dipotong secara otomatis dari gaji disesuaikan dengan Bank yang mengeluarkan gajinya.
“Jadi nantinya setelah ASN sudah mengisi formulirnya, nanti kita proses dengan bank yang mengeluarkan gaji ASN, misalkan ASN tersebut gajinya dari bank BRI kita akan proses ke bank tersebut untuk proses pemotongan zakat,” katanya.
Diakui Saeful, potensi zakat memang yang sangat besar dari ASN. Makanya pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kesadaran untuk berzakat ke Baznas dengan cara sosialisasi yang berkelanjutan.
“Semoga di Tahun 2020 zakat dari ASN di lingkungan pemerintah Ciamis sudah 100% ke Baznas, karena zakat ini sangat membantu untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Saeful menuturkan ASN di daerah lain sudah 100% membayar pajaknya melalui Baznas. Seperti Kota Banjar dan Kabupaten Garut. Sekali lagi, phaknya akan terus berupaya agar para ASN di Ciamis tingkat kesadaran membayar zakat melalui Baznas meningkat.
“Sebetulnya pembayaran zakat 47% dari ASN ada kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun dengan hasil itu pun belum sesuai dengan target yang diinginkan,” paparnya. (GaluhID/Arul)