Berita Ciamis, galuh.id – Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat akan menggelar sidang perdana kasus penistaan agama Islam dengan tersangka M Kace hari ini, Kamis (25/11/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Ciamis, Valentino HP Manurung, Rabu (24/11/2021).
Menurut Valentino, sidang perdana tersebut agendanya pembacaan dakwaan kepada tersangka M Kace oleh jaksa penuntut umum.
“Besok akan dilaksanakan sidang pertama, pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Ciamis,” jelas Valention saat berada di Kabupaten Pangandaran.
Hari ini, menurut Valentino sidang akan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB, dan akan dihadiri oleh jaksa agung.
Menurut Valentino jaksa agung menghadiri sidang tersebut karena yang menangani perkara tersebut adalah Kejaksaan Agung.