Berita Ciamis, galuh.id – Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Ciamis belum sepenuhnya efektif.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa dari mulai tanggal 6 sampai 19 Mei 2020, Kabupaten Ciamis akan diberlakukan PSBB.
Seperti halnya pemberlakuan jam operasional pasar tradisional dan pasar modern.
Saat PSBB diberlakukan, jam operasional pasar tradisional menurut peraturan Bupati Ciamis buka dari pukul 04.00 WIB dan tutup pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan toko modern buka pukul 10.00 dan tutup pukul 20.00 WIB.
Namun, baru satu hari diberlakukan PSBB, para pedagang pasar manis Ciamis belum sepenuhnya mengetahui jam tutup operasional tersebut.
Kurangnya sosialisasi dari Dinas terkait kepada para pedagang pasar, disinyalir menjadi penyebab pedagang belum mengetahui aturan baru buka tutup pasar saat PSBB.
Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC), Koko mengatakan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis sebelumnya tidak mensosialisasikan ataupun memberitahu kepada pedagang tentang PSBB.
“Wajar saja, hari ini kita belum tutup meskipun harus tutup jam 13.00 saat PSBB. Sosialisasi atau diberitahu saja tidak tentang aturan jam operasional pasar selama PSBB,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, kalau saja Dinas terkait ataupun UPTD Pasar memberikan sosialisasi tentang jam operasional pasar Ciamis saat PSBB kepada para pedagang sudah pasti para pedagang akan mematuhinya.
Karena, lanjut dia, para pedagang juga akan mendukung tindakan Pemerintah daerah untuk memutuskan mata rantai virus Corona di Kabupaten Ciamis.
“Banner pemberitahuan PSBB saja baru dipasang tadi siang, harusnya satu hari sebelumnya sosialisasi dulu dengan para pedagang agar para pedagang mengetahuinya,” tegasnya.
Koko menambahkan, di blok Pasar Subuh ini kebanyakan pedagang sayur-sayuran. Jadi jika hari ini tidak habis, mungkin besok akan busuk, terlebih para pedagang sudah menyetok sayuran yang banyak.
“Pedagang sudah membeli sayuran banyak, jadi ditakutkan kalau dijual besok sayurannya akan busuk. Maka dari itu, para pedagang ngotot tidak mau tutup,” terangnya.
Dinas KUKMP Mengakui Sudah Sosialisasi
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Tri Suratno mengatakan, Dinas melalui bidang pengelolaan pasar sebenarnya sudah menyosialisasikan akan diberlakukannya PSBB kepada para pedagang pasar.
“Memang waktu sosialisanya baru tadi pagi, mungkin para pedagang belum sepenuhnya mengetahuinya,” bebernya.
Namun, kata dia, pasar yang masih buka adalah pasar subuh. Sementara pasar yang yang ada di bawah pada pukul 13.00 WIB semuanya sudah tutup.
“Untuk hari ini, jam tutup di pasar atas (Subuh) sementara belum ditentukan. Namun kami berusaha agar para pedagang mengerti tentang keadaan saat ini yang darurat Covid 19, dan bisa memakluminya,” terangnya.
Tri menegaskan, memang hari ini jam tutup pasar belum sepenuhnya efektif karena mungkin kurang sosialisasi dengan para pedagang. Namun mulai hari besok, jam tutup pasar Ciamis akan efektif.
“Mungkin para pedagang sudah membeli bahan sayuran yang banyak. Kan kalau di pasar Subuh kebanyakan penjual sayuran, jadi kalau tidak habis hari ini ditakutkan besok akan membusuk,” pungkasnya. (GaluhID/Ramdani)