CIAMIS, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, pada 25 Februari 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.
Dalam kesempatan itu, Heri Rafni Kotari menjelaskan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD provinsi yang meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui dialog bersama warga, sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat Desa Sukadana. Kepala Desa Sukadana bersama tokoh masyarakat mengungkapkan harapan agar pemerintah dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana keagamaan, khususnya masjid yang dinilai masih memerlukan perhatian agar dapat digunakan dengan lebih nyaman oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Heri Rafni Kotari menyatakan seluruh masukan dari masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami akan menampung dan mengawal aspirasi masyarakat ini agar dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan ke depan, baik dalam bidang peningkatan ekonomi masyarakat maupun pembangunan sarana keagamaan,” ujar Heri.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukadana beserta perangkat desa, kader PKK dan Posyandu Desa Sukadana, tokoh masyarakat, serta pengurus DPC Partai NasDem Kecamatan Sukadana yang ikut berpartisipasi dalam dialog bersama warga. (GaluhID/Arul)
