Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kesenian Kabupaten Ciamis yang saat ini digunakan sebagai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, untuk mendesak Bupati dan Ketua DPRD agar segera menyikapi buruknya pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis (20/4).
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu akibat penolakan pasien, Azkar bayi berusia dua hari asal dusun Sukamanah RT 04 RW 09 Desa Sukawengi, kecamatan Cipaku. Azkar meninggal akibat lambannya penanganan pihak rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan ruangan penuh. Kasus tersebut menambah rentetan catatan suram pelayanan RSUD Kabupaten Ciamis.
Hendri, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciamis menyatakan sikap dan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mengutuk keras oknum karyawan RSUD Ciamis yang tidak menerima pasien bayi berinisial MA dengan berbagai alasan apapun.
2. Meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara hukum kasus tersebut.
3. Meminta Direktur RSUD Kabupaten Ciamis untuk turun dari jabatannya.
4. Meminta Pejabat Sementara (PJS) Bupati Ciamis meninjau dan mengevaluasi atas kinerja Direktur RSUD Ciamis yang dianggap sudah tidak mampu untuk memberikan pertanggungjawaban atas buruknya pelayan RSUD kabupaten Ciamis.
5. Meminta DPRD dalam hal ini Komisi IV untuk tanggap segera membentuk Pansus yang bertugas untuk mengevaluasi pelayanan RSUD kabupaten Ciamis.
Hal ini kemudian direspon oleh DPRD Kabupaten Ciamis melalui Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat yang langsung melayangkan undangan kepada pjs. Bupati Ciamis dan pihak terkait yang dalam hal ini meliputi Asisten Ekbang Kesra Setda Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Kepala Badan Kepengawasan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ciamis, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ciamis untuk hadir dalam Rapat Kerja monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis yang akan diselenggarakan di Gedung Kesenian Kabupaten Ciamis pada Senin, 23 April 2018.
(Yanyan Iskandar) Galuh ID