Sugani juga mengatakan, nantinya untuk Pangandaran ada kemungkinan memisahkan diri karena jarak yang cukup jauh ketika ada kegiatan di Kabupaten Ciamis.
“Saya mewakili dari Pangandaran yang memang jauh jaraknya ke Ciamis, ketika ada kegiatan menempuh 3 jam perjalanan, tapi mau tidak mau harus saya jalani,” katanya.
Jadi ke depannya, lanjut Sugani, mungkin Kabupaten Pangandaran akan memisahkan diri karena sudah memenuhi syarat untuk mendirikan organisasi notaris.
“Karena persyaratannya harus ada 10 notaris dan di Pangandaran sudah ada 14 notaris,” jelasnya.
Selain itu Sugani menyampaikan bahwa pihaknya harus membantu kepentingan masyarakat sesuai dengan Undang-undang jabatan notaris.
“Kita harus bisa membantu kepentingan masyarakat, salah satunya sosialnya harus kita jalankan,” ucap Sugani.
“Sesuai kode etik Undang-undang jabatan notaris, kita memang dituntut membantu masyarakat yang butuh bantuan,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi