Imbauan Kemenag Kota Banjar Soal Wisuda dan Study Tour Madrasah

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan imbauan terkait pelaksanaan wisuda dan study tour madrasah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jabar dan Kepala Kanwil Kemenag Jabar, dengan tujuan memperkuat nilai moral serta integritas para peserta didik.

Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah kebijakan terbaru demi mewujudkan pendidikan karakter yang lebih baik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah aturan mengenai pelaksanaan perpisahan dan wisuda sekolah madrasah.

- Advertisement -

Kemenag mengimbau madrasah untuk menggelar kegiatan wisuda dan perpisahan dengan konsep sederhana, tidak boleh ada unsur pamer kemewahan.

Setiap acara harus lebih menekankan pada rasa syukur serta kebersamaan.

Selain itu, pihak sekolah tidak boleh memungut biaya yang tidak relevan dengan kegiatan tersebut.

“Kegiatan wisuda atau perpisahan harus sederhana, tanpa ada unsur pamer kemewahan. Fokus pada rasa syukur dan kebersamaan, bukan pada biaya berlebihan,” ujar Ahmad Fikri, Senin (28/4/2025).

- Advertisement -

Tak hanya itu, aturan baru juga menyoroti penyelenggaraan study tour bagi siswa madrasah.

Imbauan Wisuda Madrasah dan Study Tour

Kemenag Kota Banjar menegaskan bahwa setiap perjalanan wisata harus memiliki nilai edukatif dan relevan dengan penguatan ilmu pengetahuan.

Program study tour tanpa aspek pendidikan, diminta untuk dihentikan.

“Kegiatan study tour juga tidak boleh membebani orang tua siswa. Kemudian, program wisata tanpa ada nilai pendidikan dihentikan,” tambahnya.

Sebagai langkah lebih lanjut dalam membentuk karakter siswa, Kemenag mendorong pihak madrasah untuk membiasakan budaya jalan kaki dengan memastikan jalur aman bagi siswa.

Selain itu, juga melarang segala bentuk praktik jual beli di lingkungan madrasah yang berkaitan langsung dengan peserta didik, seperti pengadaan perangkat penunjang pembelajaran.

“Madrasah harus menjaga integritas lingkungan pendidikan dan fokus pada pembentukan karakter peserta didik. Tidak boleh memfasilitasi praktek jual beli dalam bentuk apapun berkaitan dengan siswa,” ucap Ahmad Fikri.

Ia menegaskan bahwa Kemenag Kota Banjar berkomitmen untuk mengembalikan roh pendidikan kepada penguatan karakter serta pemerataan kesempatan pendidikan.

Mengarahkan setiap madrasah untuk membimbing siswa menemukan bakat dan minatnya, serta menanamkan nilai moral dan karakter yang kuat.

Melalui kebijakan ini, Kemenag Kota Banjar berharap madrasah dapat menjadi tempat pembelajaran yang tidak hanya mencetak siswa berprestasi secara akademik.

Tetapi juga berintegritas tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. (GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

JSE 2026 Dibuka Meriah, Wartawan Ciamis Perkuat Persaudaraan Lewat Olahraga

CIAMIS, galuh.id - Semangat sportivitas, kebersamaan, dan persaudaraan mewarnai pembukaan Journalist Sport Exhibition (JSE) 2026 yang digelar di Gedung...

Artikel Terkait