Cara yang pertama adalah masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta
“Pertama, kunjungan publik yang berbarengan dengan penanaman pohon dihadiri oleh warga DKI Jakarta melalui RT/RW se-DKI Jakarta. Berlangsung setiap hari sesuai jadwal kunjungan yang sudah dibuat dengan kewilayahan,” tulis akun Intagram resmi JIS @jakinstadium.
Dalam informasinya juga ditulis mekanisme untuk bisa berkunjung ke JIS yang dikelola langsung oleh kewilayahan.
“Mekanismenya adalah dikelola langsung oleh kewilayahan terdaftar. Datang kolektif dengan menggunakan transportasi publik menuju Ramp Barat dan akan disambut teman-teman panitia, melakukan registrasi dan kemudian dipandu oleh tour guide yang ramah dan baik hati,” sambungnya.
Cara kedua yaitu bagi masyarakat umum yang ber-KTP non-DKI Jakarta yang dapat mengikuti langkah ini:
“Kedua adalah kunjungan publik yang cara masuknya dengan mengisi link bit.ly/kunjunganJIS lalu sesuai daftar antrean masuk, para pendaftar akan dipanggil melalui pengumuman pada hari Senin melalui postingan IG ini untuk bisa hadir pada hari Selasa pada pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB,” tulisnya.