Galuh ID – Bupati Kabupaten Ciamis, Iing Syam Arifin didampingi Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana menerima perwakilan pegawai honorer kabupaten Ciamis yang berunjukrasa di depan Pendopo Kabupaten Ciamis pada Rabu siang (19/09/2018).
Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan pegawai honorer langsung pada Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Ciamis, yaitu, honorer K2 harus diangkat menjadi PNS, menolak tes umum CPNS 2018 dan keluarkan SK Bupati tentang insentif guru non K2 yang dijanjikan akan diberikan setiap bulan sebesar 400 ribu rupiah.
Nanang Permana mengaku prihatin dengan adanya tuntutan dari para pegawai honorer ini, terutama kepada para guru yang statusnya masih sebagai guru honorer.
“Saya juga seorang guru (dosen) yang memang sama merasakan seperti bapak-bapak dan ibu-ibu,” ungkap Nanang.
Tetapi, mengenai tuntutan para pegawai honorer, Nanang berjanji akan merekomendasikannya pada Pemerintah Pusat. Karena segala kebijakan mengenai tes CPNS dan kepegawaian ada setelah tahun 2008 ada di tangan Pemerintah Pusat.
Senada dengan Ketua DPRD kabupaten Ciamis, Iing Syam Arifin, Bupati Ciamis mengaku sama prihatin dengan penerimaan CPNS yang dinilai para pegawai honorer diskriminatif. Adapun mengenai tuntutan agar pegawai honorer diangkat sebagai PNS menurut Iing terlebih dahulu harus ada pengakuan secara legalitas mengenai eksistensi para pegawai honorer.
“pengakuan secara legalitas ini menunggu keluarnya Undang-undang ASN tanggal 25 (September) nanti, apakah bupati diberikan kewenangan untuk memberikan legalitas pengangkatan sebagai honorer atau tidak?” terang Iing.
“Dalam hal ini kami juga Pemerintah Daerah akan merekomendasikan ke Pemerintah Pusat atas keluhan-keluhan yang dilayangkan dan akan kami berikan kepada Menpan RB dan BKN,” pungkasnya.
(Fahmi)