Ini Alasan Shin Tae-yong Tak Layak Digeser sebagai Pelatih Timnas Senior Indonesia

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Meski demikian, permainan skuad Garuda sangat berkembang sehingga alasan Shin Tae-yong tak layak digeser sebagai pelatih Timnas senior Indonesia.

“#STYforsenior jangan buat statement aneh-aneh dulu. Biarkan mereka fokus dengan kualifikasi Asian Cup. Bicarain nanti pas orangnya udah pulang bukan dengan klarifikasi statement,” tulis @prizca21.

Hal itu disambut oleh Exco PSSI, Dirk Soplanit yang mengatakan akan mempertimbangkan saran dari netizen.

“Namun, tentu saja yang akan kami kaji adalah pendapat yang bagus. Kalau ada kritik tetapi memberikan masukan yang baik, tentu kami menerimanya,” kata Soplanit dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2022).

- Advertisement -

Pencapaian tersebut sekaligus akan menjadi penampilan pertama Timnas Indonesia di Piala Asia setelah 16 tahun terakhir.

Timnas Indonesia lolos ke Piala Asia 2023 setelah finis sebagai runner-up grup A dan termasuk menjadi salah satu dari runner up terbaik.

Hasil tersebut juga menunjukkan alasan Shin Tae-yong tak layak digeser sebagai pelatih Timnas senior Indonesia. (GaluhID/Dianti Rahayu)

- Advertisement -

1 KOMENTAR

  1. #saveSTY,,,Jangan digeser dari kepelatihan,,sebab Timnas Indonesia sudah mulai berkembang dgn baik,,permainan Indonesia sudah bagus dan cepet strategi nya,,,dan lagi pun semenjak ditangani sty Timnas Indonesia sudah banyak menampilkan permainan yg bagus,,,meskipun tidak juara AFF,,tapi hadir sebagai runner up,,,meskipun tdk juara sea games,,tapi pulang dgn medali Perunggu,,,biar bukan sebagai yg pertama,,,tapi Timnas Indonesia sudah meraih keberhasilan nya ditangga terbaik,,tidak dgn harapan kosong,,biarkan sty meneruskan kerjanya.. save#sty…salam satu Indonesia,,maju terus Timnasku…

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait