Jumat, November 22, 2024

Ini Klarifikasi Kabag Umum Terkait Pencopotan Plang Nama Bupati Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Kabag Umum Pemkab Ciamis, Rudi, S.E memberikan klarifikasi terkait pencopotan plang nama Bupati Ciamis, Iing Syam Arifien di depan ruang kerja Bupati Ciamis, Rabu (2/1/2018).

Hilangnya plang nama bupati ini menjadi polemik setelah Bupati Iing Syam Arifien curhat di tengah-tengah pelantikan para pejabat di Lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis, Senin (31/12/2018). Bupati Iing merasa tidak dihargai ketika plang namanya dicopot padahal Ia masih menjabat sebagai Bupati Ciamis sampai April 2019.

Rudi mengatakan dicopotnya plang nama Bupati Ciamis itu terkait cutinya Bupati Iing saat mengikuti gelaran Pilkada 2018. Saat itu, Dedi Mulyadi menjadi pejabat sementara Bupati Ciamis.

“Pada waktu ada PJ Bupati, pak Dedi waktu itu ruangan dipakai Pak Dedi. Sehingga waktu itu saya berinisiatif sementara papan nama pak Bupati, Pak Haji Iing dicopot dulu. Namun, setelah beliau masuk pada bulan Juni, kekhilafan saya, tanggung jawab saya sebagai Kabag Umum, kita semua khilaf atau lupa untuk kembali memasang papan nama tersebut,” kata Rudi.

Rudi juga mengatakan bahwa dicopotnya plang nama bupati tersebut tidak ada kaitannya dengan PILKADA, karena dilakukan jauh sebelum gelaran PILKADA Ciamis digelar. Rudi berharap dengan klarifikasi yang dia berikan bisa mengakhiri polemik tentang siapa yang mencopot plang nama Bupati Ciamis.

Sebelumnya Gito, salah satu cleaning service di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengakui bahwa dirinya mencopot plang nama bupati atas perintah atasannya, Kabag Umum, Rudi. Tetapi dicopotnya plang nama tersebut bukan tanpa sebab, cutinya Iing Syam Arifien sebagai Bupati Ciamis menjadi alasan dicopotnya plang nama Bupati pada Februari 2018.

Kala itu, Gito bersama 5 orang cleaning service lainnya diperintahkan oleh Kabag Umum, Rudi untuk membersihkan ruang kerja Bupati yang akan ditempati oleh Pejabat Sementara Bupati, Dedi Mulyadi. Tetapi saat cuti Bupati Iing telah berakhir, Gito tidak diperintahkan untuk memasang kembali plang nama Bupati.

“Tidak ada maksud apa-apa, saya hanya diperintah, hanya setelah Pjs tidak ada kembali masuk pak Bupati, tidak ada yang mengingatkan lagi, tidak ada perintah, jadi dibiarkan kosong,” kata Gito.

Setelah curhat Bupati Iing terkait dicopotnya plang nama tersebut, kini plang nama bupati Iing Syam Arifien telah dipasang kembali di depan ruang kerja Bupati Ciamis tersebut.

(Arul/K. Putu Latief)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait