“Dengan SDM aparatur yang berkualifikasi paripurna tugas pelayanan masyarakat dan pembangunan yang dijalankan akan berjalan lebih akseleratif, efektif, efisien,” jelasnya.
Sehingga menurut Tatang, jika SDM aparatur memiliki kualifikasi paripurna tugas, pelayanan pun akan sesuai dengan harapan masyarakat.
JPTP Jabatan Strategis Dalam Mendukung Birokrasi di Ciamis
Pada sambutannya juga, Tatang menyampaikan bahwa JPTP merupakan merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif.
Sehingga karena merupakan jabatan yang strategis, pengangkatan dan penempatannya pun mendapat perhatian khusus dalam Undang-undang.
“Maka pengangkatan dan penempatan seorang pejabat pimpinan tinggi pratama mendapat perhatian khusus dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014,” jelas Tatang.