Jadwal pencairan BLT BPJS tahap 4 sangat ditunggu bagi karyawan swasta yang memiliki gaji kurang dari Rp. 5 juta.
Muncul pertanyaan kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah untuk para pegawai atau karyawan swasta tersebut cair.
Untuk pencairan BLT BPJS tahap 4 akan dicairkan jika tahap 3 sudah tersalurkan seluruhnya pada penerima bantuan.
Menurut Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah Pencairan BLT BPJS tahap 3 sudah mulai disalurkan sejak Senin 14 September 2020.
Baca Juga: Penundaan Pencairan BLT BPJS Tahap 4, Ini Kata Menaker
Sedangkan pencairan tahap 4 akan dibayarkan sekaligus 2 bulan dengan total nominal Rp. 1,2 juta.
Pencairan tersebut untuk Bulan September dan Bulan Oktober, besarnya bantuan untuk subsidi upah tersebut sebesar Rp. 600 ribu per bulan.
Pada pencairan tahap 3 Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pada 3,5 juta pekerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT tersebut.
Jutaan pekerja swasta atau karyawan akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 1,2 juta.