“Alhamdulillah. Sampai sekarang tidak ada satu pun yang masuk laporan ke kami,” ucap Asep.
Pihaknya juga mengimbau kepada para Kepala Desa dan perangkatnya agar selalu mematuhi peraturan yang ada dalam hal pengelolaan AD maupun ADD.
“Patuhi prosedur operasional dan aturan-aturan yang ada dalam hal pengelolaan DD ataupun ADD. Agar tidak tersangkut masalah apapun,” tutur Asep.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kecamatan Banjaranyar, Egi Suprayoga Samsoe, menyambut baik adanya program Jaksa Masuk Desa.
Menurut Egi, adanya program dari aparat penegak hukum (APH) seperti halnya dari pihak Kejaksaan Ciamis, sangat membantu untuk menambah wawasan.
Pihaknya pun berharap ke depan program serupa bisa kembali digelar. Baik itu dari Jaksa ataupun dari APH yang lainnya.
“Agar menambah wawasan, kami minta ke depannya ada program-program lain dari APH. Baik itu dari Jaksa ataupun dari APH lainnya,” ucap Egi.
“Yang berkaitan dengan penegakkan hukum dan hal-hal lain sebagainya,” ungkap Kepala Desa Sindangrasa ini. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi