Berita Ciamis, galuh.id – Kejari Ciamis menggelar program Jaksa Masuk Pesantren di wilayah hukumnya. Program tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Darussalam Ciamis.
Kajari Ciamis, Dra. Soimah, mengatakan kegiatan ini biasa dikenal dengan program Jaksa Masuk Sekolah, dan pesantren ini bagian di dalamnya.
“Ini sebenernya program Jaksa masuk sekolah. Namun pesantren juga kan bagian dari pendidikan. Untuk itu kami melaksanakan program ini di pesantren. Terlebih di Ciamis banyak pesantren,” kata Soimah, Kamis (8/9/2022).
Soimah menyebut materi dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini antara lain pemahanan terkait hukum kepada para santri yang ada di Ciamis.
Menurutnya, santri juga harus melek hukum, karena pemahaman hukum itu harus ketahui dan mengerti oleh semua masyarakat.
“Tentunya agar mereka bisa menaati hukum dan tidak melanggar hukum yang dapat mengakibatkan tindak pidana,” ucapnya.
Ia pun memberi contoh kepada para santri agar mengetahui bahwa dalam kehidupan sehari-hari itu banyak pengertian hukum yang harus mereka pahami.