“Contohnya tidak menolong saat teman kita kecelakaan. Nah itu juga bagian dari pelanggaran hukum. Karena sudah membiarkan teman kita hingga menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya.
Oleh karenanya, dengan hadirnya kejaksaan yang bekerja sama dengan setiap pesantren, bisa memberikan pemahaman terkait hal itu.
Karena menurut Soimah, pemahaman hukum tidak hanya harus disampaikan di sekolah umum saja. Tapi juga di semua lembaga pendidikan.
“Maka saya harapkan kegiatan seperti ini bisa bermanfaat dan membuat masyarakat melek hukum. Terutama para pelajar,” tutur Soimah
Selain memberikan pemahaman hukum, program Jaksa Masuk Pesantren ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi kepada para tokoh agama dan ulama yang ada di Ciamis.
Sehingga dengan eratnya hubungan silaturahmi bisa menjadikan sinergitas kejaksaan dan tokoh agama serta ulama terjalin dengan baik.
“Mudah-mudahan jalinan sinergitas yang baik ini bisa menjadi asas manfaat bagi kita semua. Terutama untuk kemajuan Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi