Selain itu pihaknya pun akan melakukan program penertiban kabel-kabel yang tidak berizin di Kabupaten Ciamis.
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis terkait penertiban ini,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir para OPD terkait yakni DPMPTSP, Dishub, Satpol PP, dan Kominfo. Hadir pula perwakilan dari perusahaan penyedia jasa jaringan telekomunikasi dan PLN, serta Ketua APJATEL Korwil Jabar. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi
- Advertisement -