Ciamis, galuh.id – Menjelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan mengambil langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan qurban berjalan sesuai syariat Islam dan aman dari sisi kesehatan hewan.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Ciamis, Asri Kurnia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan MUI.
Koordinasi tersebut untuk menyusun program sosialisasi penyembelihan hewan qurban sesuai tuntunan agama.
“Koordinasi ini penting agar para penyembelih memahami tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Asri, Selasa (6/5/2025).
Ia menekankan bahwa selain aspek kehalalan, hewan qurban juga harus memenuhi syarat umur dan kesehatan. Salah satu indikator umur yang layak adalah ketika gigi susu hewan telah tanggal.
Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan hewan betina sebagai hewan qurban, kecuali dalam kondisi tertentu yang di benarkan.
Langkah kedua yang pihaknya lakukan adalah pemeriksaan kesehatan hewan qurban. Tim lapangan akan turun untuk melakukan pengecekan fisik dan kesehatan guna memastikan hewan bebas dari penyakit menular dan layak konsumsi.
“Tim kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan seperti biasa,” jelasnya.
Pada Idul Adha 2024 lalu, Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis telah memeriksa ribuan hewan, yang seluruhnya di nyatakan sehat. Pemeriksaan di lakukan terhadap 3.407 sapi, 2.032 domba, 758 kambing, dan 2 ekor kerbau.
Adapun jumlah hewan yang di sembelih saat itu mencapai 5.021 sapi, 3.892 domba, dan 1.760 kambing.
Hingga Maret 2025, populasi ternak di Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 5.800 ekor sapi, 4.500 domba, dan 2.100 kambing.
Asri pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan dalam memilih hewan qurban.
Selain memperhatikan kondisi fisik dan umur, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk memilih hewan yang memenuhi kriteria syariat agar ibadah qurbannya sah. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
