Jumat, November 22, 2024

Jelang Pendaftaran 11 November, Sudah Tahu Jadwal Seleksi CPNS 2019?

Baca Juga

CPNS 2019, galuh.id– Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, telah resmi mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2019 yang akan dibuka pada bulan November.

Bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2019, sudah bisa menyiapkan diri secara rohani dan jasmani sejak sekarang, beserta dokumen-dokumen penting yang akan dibutuhkan.

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, proses pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan secara online melalui situs web resmi SSCASN BKN.

Pendaftaran administrasi, untuk seleksi CPNS 2019, akan dilakukan pada tanggal 11 sampai 24 November 2019.

Setelah melakukan pendaftaran administrasi, pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Peserta yang lolos berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan bagi yang tidak terpilih lulus seleksi administrasi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan atau komplain selama masa sanggah tiga hari, tertanggal 16-19 Desember 2019.

Pada tanggal 26 Desember 2019, BKN akan mengumumkan peserta yang komplainnya diterima.

Setelah lolos seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya akan mulai berjalan pada awal Februari 2020.

Menurut Bima, tidak menutup kemungkinan jika ternyata ada kementerian/lembaga negara yang sudah siap untuk melanjutkan tes, jadwalnya bisa dimulai lebih awal. Mungkin jadi pertengahan Januari sudah bisa dilanjutkan untuk tes berikutnya.

Selanjutnya digelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dijadwalkan akan dilakukan pada bulan April 2020.

Bima pun berharap agar bulan April nanti semua proses penerimaan CPNS 2019 dapat selesai, karena mereka harus mengantisipasi kalau-kalau nanti dibuka pendaftaran CPNS 2020.

Menurut informasi yang telah beredar, akan dibuka sebanyak 197.111 formasi dengan rincian pemerintah pusat 37.854 formasi di 74 kementerian dan pemerintah daerah 159.257 formasi di 467 Pemda.

Dari informasi yang dikabarkan, akan ada dua jenis formasi CPNS yang akan dibuka, yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus yaitu para peserta yang meliputi cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua.

Sebelum mendaftar, akan lebih baik jika Anda juga sudah belajar dan mengetahui tes yang akan dilakukan. Untuk belajar dan latihan soalnya, Anda bisa membukanya di halaman situs BKN.

Dalam pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 11 tahun 2017 terkait Manajemen Pegawai Negeri Sipil, telah tercantumkan apa saja syarat peserta CPNS 2019.

Berikut di bawah ini adalah syarat-syaratnya:

1. Paling muda berumur 18 tahun sedangkan paling tua berusia 35 tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dihukum pidana dengan hukuman pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap disebabkan melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah dipecat dengan hormat atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, salah satu prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dipecat dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak memiliki kedudukan sebagai calon PNS, PNS, bagian dari prajurit Tentara Nasional Indonesia, ataupun salah satu anggota Kepolisian Republik Indonesia.

5. Bukan salah satu anggota atau pengurus dari partai politik maupun ikut terlibat dalam politik praktis.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan seperti yang telah disesuaikan dalam persyaratan jabatan yang akan dilamar.

7. Sehat baik secara jasmani dan juga rohani sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

8. Bersedia dilokasikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Nantinya, bisa saja akan ada persyaratan tambahan lain yang dibutuhkan sesuai dengan bidang yang dilamar masing-masing peserta CPNS, tentunya sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk dokumen yang akan dikumpulkan, hampir sama seperti seleksi tahun sebelumnya. Minimal, calon peserta harus mempersiapkan scan KTP, kartu keluarga, foto diri, swafoto, ijazah dan transkrip nilai.

Lembaga atau kementerian tempat calon peserta melamar bisa saja memberi tambahan persyaratan dokumen, seperti surat sertifikasi keahlian, surat keterangan sehat dan sejenisnya. Nantinya dapat disesuaikan kalau sudah ada lampiran persyaratan yang resmi dari pemerintah.

Itulah informasi terkait jadwal seleksi CPNS 2019 beserta persyaratannya dan dokumen yang dibutuhkan. (GaluhID1)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait