Begitupun sebaliknya, bagi penerima bansos BPNT/Sembako juga berpeluang mendapatkan bansos PKH jika ada penambahan. Karena kedua bantuan itu bersumber dari DTKS Kemensos RI.
Maka, bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH atau BPNT masih bisa berkesempatan mendapatkan bantuan yang lain dengan dua cara.
Pertama, melalui pihak desa ataupun kelurahan tempat tinggal. Dengan mempersiapkan data diri seperti KTP, dan KK yang sudah padan.
Kemudian online di Dukcapil atau melalui melalui aplikasi usul-sanggah atau laman cekbansos.go.id yang langsung dikelola oleh Kemensos RI. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi