Senin, November 25, 2024

Kabar Gembira, Pelanggan Listrik 900 VA dan 1.300 VA Non Subsidi Bisa Dapat Diskon

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id – Kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1.300 VA nonsubsidi. Mulai 1 Mei 2020, pelanggan listrik 900 – 1.300 VA bisa mendapat diskon tarif listrik.

Diskon tarif ini senilai maksimal Rp 100 ribu per bulan. Diskon diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), bekerja sama dengan PLN melalui program Light Up Indonesia.

Diskon ini juga diberikan sebagai bentuk bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, PLN telah memberikan listrik gratis untuk pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA selama 3 bulan. Dari mulai April sampai Juni 2020.

Kendati demikian, subsidi ini belum cukup dirasakan bagi masyarakat prasejahtera yang tinggal di perkotaan.

Dimana masyarakat prasejahtera di perkotaan umumnya merupakan pelanggan 900 – 1300 VA nonsubsidi.

Melihat kondisi tersebut, Light Up bersama dengan PLN, berinisiatif membuka donasi untuk bantuan pembayaran tagihan listrik bagi masyarakat prasejahtera.

Donasi Pembayaran Listrik

Donasi pembayaran listrik akan diberikan kepada 100.000 keluarga prasejahtera yang terbagi menjadi 2 komunitas penerima manfaat.

Pertama, adalah komunitas yang ditargetkan secara khusus. Yakni ibu-ibu pelaku usaha mikro binaan YCAB Ventures.

Kedua, adalah masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan untuk keringanan tagihan listrik.

Adapun syaratnya, pelanggan terlebih dahulu harus mendaftarkan ID Pelanggan PLN dan nomor hp mereka secara online di platform LightUp.id.

Pendaftaran donasi untuk pembayaran tagihan listrik, dibuka tanggal 1-7 pada bulan berjalan. Pendaftaran donasi di bulan Mei, sudah dibuka mulai tanggal 1 Mei 2020.

Selanjutnya, pendaftar harus mengisi semua kolom di web Light Up. Kemudian pelanggan akan diminta untuk melampirkan beberapa dokumen.

Dokumen tersebut diantaranya Foto KTP,  Nomor Hp, Foto KK, Foto Tagihan PLN bulan terakhir, Slip Gaji, Foto Rumah.

Setelah selesai proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar mana saja yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan untuk pembayaran tagihan listrik ini akan diseleksi berdasarkan beberapa pertimbangan.

Yakni pertimbangan berdasarkan segmentasi area terdampak Covid-19, dan berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

Pendaftaran diproses berdasarkan waktu pendaftaran. Calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dulu akan diproses terlebih dahulu.

Untuk pengguna prabayar, PLN akan menerbitkan token digital sejumlah Rp 100 ribu.

Token dapat diklaim melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id atau dengan cara mengirim pesan melalui WA (WhatsApp) ke PLN di nomor 081-221-231-23.

Sementara bagi pengguna pascabayar, PLN akan memberikan kredit maksimal Rp 100.000 yang dapat diperoleh melalui aplikasi OVO. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait