Berita Banjar, galuh.id – Kabar gembira, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan di Kota Banjar akan segera cair.
Kabar ini tentunya sangat menggembirakan ASN, khususnya di Kota Banjar.
Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) No. 15/2023 tentang pemberian THR buat para abdi negara.
Menurut Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana, salinan PP yang mengatur mengenai THR dan gaji ke-13 ASN sudah pihaknya terima.
Namun kata Asep, mengenai realisasi pembayarannya masih menunggu anggaran turun.
“Kita masih menunggu realisasi pembayarannya saja,” ucapnya, Senin (3/4/2023).
THR dan gaji ke-13 ini bersumber dari anggaran APBD berdasarkan aturan yang berlaku. “Ini bagi ASN dan PPPK,” ujar Asep.