Kabar Gembira, THR ASN di Kota Banjar Segera Cair

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Adapun pembayaran sesuai peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Kemudian tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umum. Bagi guru yang pokoknya bersumber dari APBD, mendapat paling banyak 50 persen.

“Paling banyak 50 persen. Itu pun tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam satu bulan,” terang Asep.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam PP No. 15/2023 hanya berlaku untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 ASN saja, tidak dengan honorer.

- Advertisement -

“Untuk ASN saja. Tidak dengan honorer,” tuturnya.

Kendati demikian, Asep mengaku belum bisa memastikan kepastian pembagiannya, hanya saja akan segera cair.

“Segera. Tunggu saja, semoga tepat waktu,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Korban Kebakaran di Margaharja Ciamis Terima Bantuan BAZNAS

CIAMIS, galuh.id — Musibah kebakaran yang menimpa warga di RT 04 RW 01, Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis,...

Artikel Terkait