Jumat, April 26, 2024

Kabar Gembira, THR ASN di Kota Banjar Segera Cair

Baca Juga
- Advertisement -

Adapun pembayaran sesuai peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Kemudian tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umum. Bagi guru yang pokoknya bersumber dari APBD, mendapat paling banyak 50 persen.

“Paling banyak 50 persen. Itu pun tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam satu bulan,” terang Asep.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam PP No. 15/2023 hanya berlaku untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 ASN saja, tidak dengan honorer.

“Untuk ASN saja. Tidak dengan honorer,” tuturnya.

Kendati demikian, Asep mengaku belum bisa memastikan kepastian pembagiannya, hanya saja akan segera cair.

“Segera. Tunggu saja, semoga tepat waktu,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Beredar Rumor Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana, Ketua PPDI Ciamis Membantah

Berita Ciamis, galuh.id - Beredar rumor adanya deklarasi dukungan dari PPDI Ciamis Jawa Barat untuk Herdiat-Yana dalam acara Halalbihalal...

Artikel Terkait