Kabar Gembira, THR ASN di Kota Banjar Segera Cair

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Adapun pembayaran sesuai peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Kemudian tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umum. Bagi guru yang pokoknya bersumber dari APBD, mendapat paling banyak 50 persen.

“Paling banyak 50 persen. Itu pun tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam satu bulan,” terang Asep.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam PP No. 15/2023 hanya berlaku untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 ASN saja, tidak dengan honorer.

- Advertisement -

“Untuk ASN saja. Tidak dengan honorer,” tuturnya.

Kendati demikian, Asep mengaku belum bisa memastikan kepastian pembagiannya, hanya saja akan segera cair.

“Segera. Tunggu saja, semoga tepat waktu,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait