Jumat, November 22, 2024

Kabar Gembira, THR ASN di Kota Banjar Segera Cair

Baca Juga

Adapun pembayaran sesuai peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berupa gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Kemudian tunjangan pangan, jabatan atau tunjangan umum. Bagi guru yang pokoknya bersumber dari APBD, mendapat paling banyak 50 persen.

“Paling banyak 50 persen. Itu pun tambahan penghasilan guru ASN yang diterima dalam satu bulan,” terang Asep.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam PP No. 15/2023 hanya berlaku untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 ASN saja, tidak dengan honorer.

“Untuk ASN saja. Tidak dengan honorer,” tuturnya.

Kendati demikian, Asep mengaku belum bisa memastikan kepastian pembagiannya, hanya saja akan segera cair.

“Segera. Tunggu saja, semoga tepat waktu,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

KPU Ciamis Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Selesai Sesuai Jadwal

Ciamis, galuh.id - Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikam bahwa distribusi logistik Pilkada 2024 untuk 27 kecamatan di...

Artikel Terkait