Banjar, galuh id – Masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat digemparkan dengan beredarnya informasi tentang dugaan kecurangan dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabar ini menyebutkan adanya pelamar yang tetap mengikuti seleksi meski tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar, Asep Tatang, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait isu tersebut.
“Kami belum menerima laporan. Tapi nanti kami akan lakukan pengecekan dulu ya,” katanya pada Selasa (4/2/2025).
Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi, membenarkan adanya isu ini. Ia mengaku telah mendengar kabar mengenai pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, tetapi hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat atau pihak lainnya.
“Saya mendengar kabar itu. Tapi belum ada laporan secara resmi. Nanti, kami akan memeriksa data di sistem. Hasil verifikasi administrasi akan keluar pada 8 Februari 2025,” jelasnya.
Irfan juga meminta masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi proses seleksi PPPK.
Baca Juga: Batulawang Kota Banjar Panen Raya, Sinergi Dukung Ketahanan Pangan
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan kejanggalan. Perihal kabar yang saat ini beredar, nanti kami akan cross-check data,” tegasnya.
“Jika benar ada pelamar yang tidak memenuhi kriteria atau syarat, maka hasilnya akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Honorer Kota Banjar, Syarif, menyatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai laporan terkait masa kerja honorer yang tidak memenuhi syarat, dan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Syarif menegaskan bahwa pihaknya akanawasi dan mengontrol proses seleksi PPPK.
“Kami tentu akan turut serta mengawasi dan melakukan cross-check data agar tidak ada kecurangan dalam seleksi PPPK ini, apalagi honorer titipan. Kami mencegah hal-hal itu terjadi di Banjar,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)