Jumat, Februari 7, 2025

Tunggakan Sekolah Swasta di Kota Banjar Mencapai Rp861 Juta

Baca Juga

Banjar, galuh.id – Dua sekolah swasta yakni Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pasundan 1 dan 2 di Kota Banjar, Jawa Barat, sedang menghadapi masalah serius terkait tunggakan biaya yang ditinggalkan oleh para lulusannya. Jumlahnya tidak main-main, mencapai ratusan juta rupiah.

Arahan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, untuk menyerahkan ijazah kepada para lulusan membuat pihak sekolah swasta di Kota Banjar ini berada dalam dilema.

Banyak ijazah yang ditahan karena kewajiban yang belum diselesaikan oleh para alumni. Keadaan ini membuat pihak sekolah was-was, karena mereka harus menyerahkan ijazah dengan kemungkinan tunggakan yang belum diselesaikan.

Baca Juga: Peluncuran Program MBG di Kota Banjar Kembali Ditunda

Di bawah naungan Yayasan YPDM Pasundan, terdapat dua sekolah, yaitu SMKS 1 Pasundan Banjar dan SMKS Pasundan 2 Banjar. Total tunggakan lulusan di dua sekolah tersebut mencapai Rp861 juta.

Menurut Kepala SMKS Pasundan 1 Banjar, Suryatini, terdapat tunggakan sekitar Rp475 juta dengan 323 ijazah yang belum diserahkan kepada siswa alumni tahun 2011 hingga 2014.

“Kami sangat berharap ada solusi mengenai tunggakan ini agar kami bisa menyerahkan ijazah kepada siswa,” ungkapnya, Selasa (3/2/2025).

Kepala SMKS Pasundan 2 Banjar, Mahrur, menambahkan, di sekolahnya terdapat tunggakan siswa sebesar Rp386 juta lebih, dengan total 249 ijazah yang belum diserahkan sejak tahun 2001 hingga 2024.

“Bagi sekolah negeri, penyerahan ijazah mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi kami di swasta, ini menjadi dilematis jika tunggakannya tidak diselesaikan. Tunggakan ini sangat penting untuk operasional sekolah, termasuk gaji para guru honor,” ujarnya.

Meski menghadapi kekhawatiran, kedua sekolah ini telah menyerahkan data kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) 13 mengenai jumlah ijazah yang belum diserahkan dan besaran tunggakan para siswa alumninya.

Masalah Finansial Sekolah Swasta di Kota Banjar

Menurut Mahrur, sekolah negeri dapat lebih leluasa dalam menyerahkan ijazah, sementara sekolah swasta harus memikirkan dampak finansial dari tunggakan yang belum diselesaikan.

“Sebenarnya, instruksi gubernur terpilih ini bisa menjadi angin segar bagi kami jika penyerahan ijazah disertai dengan pelunasan tunggakan. Namun, jika tidak ada kejelasan mengenai pembayaran tunggakannya, ini akan menjadi masalah bagi kami. Karena kami memiliki tanggung jawab kepada pihak yayasan,” tambah Supartini.

Pihak sekolah berharap pemerintah provinsi, khususnya Dinas Pendidikan, memiliki regulasi yang jelas untuk sekolah swasta. Terkait penyerahan ijazah yang dilatarbelakangi oleh tunggakan pembayaran para siswa.

“Ini adalah soal hak dan kewajiban. Kami selama ini juga tidak mempersulit jika ada siswa alumni kami yang membutuhkan ijazah untuk keperluan tertentu. Maka kami akan memberikan legalisirnya,” tambahnya.

Pemprov Jabar Akan Tanggung Jawab Selesaikan Tunggakan

Sementara itu, dari akun media sosial pribadi Gubernur Terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disebutkan bahwa pemerintah provinsi akan bertanggung jawab atas penyerahan ijazah di sekolah swasta.

“Saya sampaikan untuk sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat, baik SMA, SMK, maupun madrasah aliyah. Ketika kemarin saya meminta ijazah alumni diserahkan, kami itu sudah punya perhitungannya. Saya kasih tahu untuk warga Jabar, sekolah-sekolah swasta di Jabar akan mendapat bantuan operasional. Totalnya hampir Rp600 miliar dalam satu tahun,” kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram @kangdedimulyadi.

“Jadi kalau saya meminta ijazahnya diserahkan, artinya pemerintah provinsi itu sudah memberikan kewajiban untuk membantu siswa-siswa di Jawa Barat. Terutama yang sekolah di sekolah swasta,” tambahnya.

Baca Juga: Kota Banjar Siapkan 10 Puskesmas untuk Program PKG

Dedi mengatakan apabila sekolahnya belum mendapatkan bantuan, maka pemerintah akan menghitung besaran tunggakan siswa dan akan membayarnya.

“Apabila ada argumen bantuan Rp600 miliar itu tidak cukup untuk membantu sekolah swasta sehingga sekolah menahan ijazah lulusannya. Maka kami bisa saja meminta untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaiknya. Kami tegaskan sekali lagi, kami akan membayarnya dalam bentuk hibah atau bantuan operasional terhadap sekolah swasta yang lulusannya memiliki tunggakan,” pungkasnya. (Diana Lea/GaluhID)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Lagi, Tiga Rumah di Ciamis Rusak Akibat Terjangan Angin Kencang

Ciamis, galuh.id – Cuaca ekstrem kembali melanda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan tiga rumah mengalami kerusakan di tiga kecamatan...

Artikel Terkait