Ciamis, galuh.id – Kepala Desa (Kades) Sindangkasih Ciamis, Rusta Suganda menyambut positif kegiatan sosialisasi Perda tentang kepemudaan oleh anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari.
Kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah Desa Sindangkasih.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sindangkasih menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
Ia menilaian, Perda tersebut sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya pelayanan dan pemberdayaan kepemudaan di tingkat desa.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai peran dan tanggung jawab bersama dalam membina para pemuda,” ucapnya, Senin (4/8/2025).
“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi kami untuk lebih serius dalam menyusun program-program yang mendukung potensi generasi muda,” sambungnya.
Menurut Kades Sindangkasih, pemuda adalah bagian penting dari pembangunan desa. Namun, masih banyak pemuda yang belum mendapatkan ruang dan perhatian yang memadai.
Dengan adanya Perda tersebut, harapan ada langkah konkret yang dapat diambil untuk melibatkan pemuda secara aktif dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Kami akan mencoba menjadikan semangat dari perda ini sebagai dasar untuk membangun program kepemudaan yang lebih partisipatif dan memberdayakan,” tuturnya.
Pemuda, lanjutnya, harus terlibat, mendapat dukungan dan pengarahan agar menjadi pelopor di lingkungan masing-masing.
Kades juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD provinsi dan kabupaten yang menunjukkan komitmen nyata dalam membina generasi muda di desa-desa. Khususnya di wilayah Kecamatan Sindangkasih. (GaluhID/Evi)
