Abdul menambahkan jika bantuan ini akan berlangsung hingga akhir November ini, dan pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 3,66 triliun.
Meski begitu, Abdul mengungkapkan penyaluran bantuan ini akan berlangsung secara bertahap karena menyesuaikan kemampuan menarik data penyaluran di bank mitra per harinya.
Abdul menuturkan, pihaknya akan membuatkan rekening baru bagi setiap guru honorer atau PTK yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Ia menjelaskan, jika hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara transparan dan akuntabel.
Untuk mendapatkan BSU Kemendikbud ini, calon penerima harus memenuhi berbagai persyaratan penting.
Pertama, guru honorer merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
Kedua, bukan termasuk penerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga tanggal 1 Oktober 2020. Hal ini bertujuan untuk menjamin bantuan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.