Berita Nasional, galuh.id – Pertanyaan waktu pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan mencuat. Pasalnya belum ada kepastian kapan gaji ke-13 PNS cair.
Untuk Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan pensiunan sudah cair pada tanggal 15 Mei 2020 lalu.
Namun untuk pencairan gaji ke-13 belum ada kepastian kapan akan cair, dapat dipastikan pencairan gaji tambahan tersebut akan terlambat.
Alokasi anggaran untuk THR saja, pada tahun 2020 mengalami penurunan yang sangat drastis.
Tahun 2019 untuk THR sebesar Rp. 40 triliun, sedangkan untuk tahun 2020 hanya sebesar Rp. 28 triliun.
Penurunan yang sangat drastis, faktor utama sangat jelas karena terjadi pandemi virus Corona (Covid-19) yang sedang melanda Indonesia.
Sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memperketat anggaran pada situasi pandemi virus Corona (Covid-19) seperti yang terjadi saat ini.
Gaji ke-13 Mundur
Imbasnya adalah, gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan tidak akan cair pada bulan Juli 2020.
Mundurnya gaji ke-13 tersebut disampaikan oleh Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.
Yustinus menyampaikan pada awak media, bahwa untuk gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan belum ada pembahasan secara detail.
Sehingga dapat dipastikan gaji ke-13 tersebut akan mundur, karena pembahasan mengenai detail pemberian gaji tersebut belum dibahas.
“Bulan Oktober atau November 2020 gaji ke-13 tersebut baru akan dibahas,” jelas Yustinus sesuai yang dilansir dari laman Kontan, Selasa (12/5/2020)
Selain jadwal pencairan menurut Yustinus, untuk anggaran yang dialokasikan untuk gaji ke-13 tersebut belum ada pembahasan.
Sehingga Yustinus tidak bisa memaparkan berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan pensiunan pada tahun 2020 ini.
Yustinus menambahkan, belum dibahasnya tentang gaji ke-13 tersebut, karena pemerintah pusat sedang fokus pada penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
“Fokus utama pemerintah pusat saat ini adalah penanganan virus Corona yang sedang mewabah di dalam negeri,” jelas Yustinus.
Menurut Yustinus, jika pembahasan gaji ke-13 dilakukan pada akhir tahun, sudah dipastikan pencairannya akan mundur jauh dari jadwal biasanya. (GaluhID/Ardiansyah)