Meski begitu, bagi masyarakat yang sudah mendaftar sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya.
Hal ini karena data Anda sudah tersimpan dalam database PMO melalui situs www.prakerja.go.id, sehingga Anda tidak perlu repot-repot mengisi data ulang seperti saat mendaftar pertama kali.
Kendati demikian, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menegaskan bagi peserta yang sudah menerima insentif pada tahun lalu tidak bisa mendapatkan kembali pada tahun 2021 ini.
Denni menjelaskan, Program Kartu Prakerja tahun ini menggunakan prinsip pemerataan kesempatan, sehingga tidak ada yang sama dari penerima tahun lalu.
“Program Kartu Pra Kerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini, karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan,” ucapnya melalui video konferensi pada Selasa, 3 November 2020.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021
Jika Anda belum memiliki akun, bisa mendaftar terlebih dahulu melalui laman www.prakerja.go.id atau mengikuti langkah-langkah berikut :
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan tekan kolom ‘Daftar Sekarang’
- Masukkan nama lengkap. email aktif dan password yang ingin Anda gunakan
- Periksa pesan email untuk melakukan verifikasi
- Setelah terverifikasi, pembuatan akun telah berhasil.