Sembunyi di Sawah Pamarican, Tiga Komplotan Kasus Curanmor di Banjarsari Ciamis Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Polres Ciamis berhasil membongkar kasus curanmor di Banjarsari Ciamis yang sempat meresahkan warga sekitar. Tiga orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diciduk oleh petugas kepolisian setelah sempat mencoba melarikan diri.

Pengungkapan perkara besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers resmi yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah yang diwakili oleh Wakapolres Ciamis KOMPOL Sujana, S.Pd., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor di Banjarsari Ciamis ini menjadi bukti komitmen kuat kepolisian.

Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban yang kehilangan sepeda motor kesayangannya. Oleh karena itu, tim gabungan langsung diterjunkan ke lapangan untuk memburu keberadaan para pelaku yang dikenal cukup licin.

- Advertisement -

Kronologi Lengkap Kasus Curanmor di Banjarsari Ciamis

Peristiwa kriminal ini bermula dari adanya laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/11/V/2026/SPKT/Polsek Banjarsari/Polres Ciamis/Polda Jabar.

Kejadian pencurian tersebut tepatnya terjadi di Dusun Sindanghayu RT 022 RW 006, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Berdasarkan dokumen laporan, aksi kejahatan itu berlangsung pada hari Minggu, 17 Mei 2026 yang lalu.

Saat itu, korban sedang tertidur lelap di dalam rumahnya sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Namun, korban tiba-tiba terbangun dari tidurnya karena mendengar suara mesin sepeda motor yang dinyalakan dari arah luar rumah.

Ketika memeriksa halaman, korban terkejut melihat sepeda motor Honda Blade miliknya sudah bergeser sejauh 15 meter.

- Advertisement -

Secara spontan, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar dan berusaha mengejar para pelaku yang panik. Namun, para pelaku yang bertindak cepat berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah jalan raya.

Setelah kejadian itu, korban yang merasa dirugikan segera datang melapor ke Polsek Banjarsari demi penanganan hukum lebih lanjut.

Aksi Kejar-kejaran Polisi di Area Sawah Pamarican

Merespons laporan masyarakat mengenai kasus curanmor di Banjarsari Ciamis tersebut, jajaran Polsek Banjarsari bersama Tim Resmob Polres Ciamis segera melakukan penyelidikan mendalam.

Petugas melakukan pengumpulan data lapangan serta investigasi berbasis teknologi informasi untuk melacak jejak digital kendaraan.

Kemudian, dari hasil penelusuran intensif, diketahui bahwa posisi para pelaku terdeteksi masih berada di sekitar wilayah hukum Kabupaten Ciamis.

Setelah memastikan titik koordinat target, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik salah satu pelaku di wilayah Pamarican.

Namun, para pelaku yang menyadari kedatangan polisi langsung mencoba melarikan diri secara kocar-kacir. Mereka nekat berlari menuju area persawahan yang luas di belakang pemukiman warga untuk bersembunyi dari kejaran petugas.

Meskipun demikian, kesigapan anggota Resmob di lapangan membuat pelarian komplotan pencuri ini tidak bertahan lama. Petugas kepolisian terus melakukan pengejaran secara terukur di tengah lumpur sawah hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Selanjutnya, ketiga tersangka yang tak berkutik tersebut langsung dibawa ke Mapolres Ciamis guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Peran Para Tersangka dan Modus Operasi Alat Astag

Dari hasil pemeriksaan intensif terkait kasus curanmor di Banjarsari Ciamis ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka resmi. Dua tersangka utama yang memiliki peran sentral berinisial JS dan A, sedangkan satu tersangka lain masih didalami keterlibatannya.

Tersangka JS bertindak sebagai eksekutor utama di lapangan yang bertugas merusak kunci stang dan membawa kabur motor.

Sementara itu, tersangka A memiliki peran ganda yang tidak kalah penting dalam jaringan kriminal ini. Selain bertugas sebagai joki yang mengawasi situasi lingkungan, A juga merupakan perakit alat penjebol kunci kontak kendaraan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, alat khusus yang disebut astag tersebut dibuat secara kreatif dari memanfaatkan gear motor bekas.

“Para pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Blade dengan cara merusak kunci stang dan menjebol kunci kontak menggunakan alat khusus atau astag yang dibuat dari gear motor bekas, kemudian diputar menggunakan obeng,” ujar KOMPOL Sujana saat press conference.

Selain menangkap para tersangka kasus curanmor di Banjarsari Ciamis, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah tahun 2009 dengan nomor polisi R-6518-TK beserta STNK aslinya.

Selain itu, petugas mengamankan satu buah alat astag dari gear motor, satu obeng plus bergagang hijau, serta satu kunci motor Honda.

Akibat perbuatan nekat tersebut, para tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan Pasal 477 huruf e, f, dan g ke-3 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun karena beraksi malam hari secara berkomplotan.

Di sisi lain, Wakapolres Ciamis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli malam di titik-titik rawan kriminalitas.

Langkah preventif ini diambil demi memberikan rasa aman yang maksimal serta menjaga ketertiban umum di tengah kehidupan masyarakat.

Beliau juga mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mencegah terulangnya kasus curanmor di Banjarsari Ciamis. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait