Jumat, November 22, 2024

Kasus Positif Covid-19 di Ciamis Bertambah Jadi 5 Orang, Pamarican Kembali Zona Merah

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Seorang warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis terkonfirmasi positif Corona setelah dilakukan tes swab dengan teknik PCR. Wilayah Pamarican yang tadinya sempat menjadi zona hijau, kini kembali berstatus zona merah.

Warga yang terkonfirmasi positif Corona terebut merupakan laki-laki berusia 57 tahun yang terpapar dari klaster seminar MTR (Masyarakat Tanpa Riba). Penularannya berasal dari transmisi lokal atau terpapar dari pasien positif yang ada di Ciamis.

Juru Bicara Covid-19 Center Ciamis, dr Bayu Yudiawan, mengatakan, kasus positif Covid-19 terbaru di Kabupaten Ciamis masih berkaitan dengan kasus positif kedua yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pamarican.

“Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ciamis berdasarkan tes PCR totalnya menjadi 5 orang. Dimana 2 orang sembuh, dan 3 orang masih menjalani isolasi mandiri,” ujar dr Bayu, Kamis (7/5/2020).

Menurut Bayu, kasus positif 05 adalah Tuan A, suami dari Nyonya H, yang sempat positif Corona dan menjadi kasus 02 di Kabupaten Ciamis.

“Nyonya H, usia 54 tahun asal Kecamatan Pamarican, terpapar dari klaster seminar MTR. Nyonya H sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil konfirmasi PCR yang menunjukkan hasil negatif dua kali berturut-turut,” kata Bayu.

Saat pemeriksaan rapid test, Tuan A terindikasi positif Corona. Namun hasil PCR-nya pada awalnya menunjukkan hasil negatif.

“Baru kemarin hasil PCR hasilnya positif untuk Tuan A. Pada pemeriksaan awal kemungkinan sampel swabnya belum bereaksi karena masih masa inkubasi,” ungkapnya.

Isolasi Mandiri

Nyonya H, sebelumnya menjalani isolasi mandiri meskipun dinyatakan positif, dan tidak dirawat di rumah sakit lantaran tidak menunjukkan gejala sakit Covid-19. Dia pun masih satu rumah dengan suaminya Tuan A, namun disiplin menjalankan protokol isolasi mandiri.

“Ketika PCR menunjukkan hasil negatif, kemungkinan karena euphoria, terlalu gembira sehingga lengah dan lalai tidak menjalankan protokol isolasi mandiri, kemungkinan saat itu menularkan kepada suaminya,” kata dr Bayu.

Saat ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ciamis masih berkonsultasi dengan Gugus Tugas Provinsi terkait langkah selanjutnya untuk menangangi kasus 05, Tuan A.

“Tuan A menjalani isolasi mandiri, rata-rata kasus positif Covid-19 di Ciamis merupakan klaster tanpa gejala. Kemarin Tuan A hanya batuk pilek sedikit,” katanya.

Bayu menegaskan saat ini ada 5 kasus positif di Ciamis, dua diantaranya dinyatakan sembuh, sementara 3 orang lainnya masih menjalai isolasi mandiri.

“Kasus 05 berasal dari Kecamatan Pamarican. Jadi Pamarican kembali zona merah. Saat ini Ciamis ada 2 kecamatan zona merah, yaitu Banjarsari dan Pamarican,” tandasnya. (GaluhID/Ndu)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait