Kemudian, ia mengimbau pada masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi kereta api saat Nataru agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Bagi calon penumpang yang masih berusia 6 sampai 17 tahun wajib sudah vaksin dosis pertama dan kedua.
“Aturannya masih sama harus vaksin dulu. Untuk usia 6 sampai 17 tahun dosis satu dan dua. Sedangkan 17 tahun ke atas wajib sudah vaksin booster,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi
- Advertisement -