Ciamis, galuh.id – Kebakaran melanda rumah semi permanen milik warga bernama Alan (46), seorang wiraswasta di Dusun Cikembang RT 07 RW 15, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis pada Minggu (6/4/2025) siang.
Dugaan, pemicu kebakaran ini oleh bara tungku api yang belum sepenuhnya padam.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Pos WMK Kawali menerima laporan kebakaran pada pukul 13.15 WIB, dan petugas segera tiba di lokasi 15 menit kemudian.
Ani mengatakan, api pertama kali terlihat oleh warga di bagian dapur. Karena cepat merambat ke bagian atas rumah dan sulit terkendali, warga segera meminta Pak Uhen untuk melapor ke petugas pemadam.
“Laporan langsung direspon dan petugas kami tiba sekitar pukul 13.30 WIB,” jelasnya.
Tim pemadam yang terlibat dalam penaganan kebakaran terdiri dari Angga P, Mugni, Arydy F, dan Bimar, dengan dukungan siaga dari Adam Z, Rizal S, dan Tresna.
Mereka menggunakan satu unit kendaraan pancar Z 8160 T dalam penanganan kebakaran rumah semi permanen di Desa Selamanik.
“Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi, sekaligus melakukan pendataan kerusakan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, namun luas bangunan 4×8 meter seluruhnya terbakar,” tambah Ani.
Kerugian akibat kebakaran tersebut masih dalam proses taksiran. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi terkait nomor darurat pemadam kebakaran kepada warga sekitar sebagai langkah edukasi kebencanaan.
Setelah situasi dinyatakan aman, tim kembali ke Pos WMK Kawali untuk melanjutkan piket siaga. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
