Berita Banjar, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, musnahkan barang bukti dari 20 perkara di wilayah hukumnya.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Banjar, Randhika Prabu mengatakan bahwa pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 20 perkara, salah satunya narkotika.
“Dalam perkara ini, kami telah musnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 86,68 gram,” katanya, Sabtu (27/4/2024).
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan hexymer sebanyak 393 butir. Kemudian barang bukti lainnya sebanyak 49 buah.
“Kami juga memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan barang lainnya seperti pakaian, tas, serta botol minuman keras,” jelasnya.
Lanjut Randhika, pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara diblender, kemudian melarutkan memakai minyak tanah dan membakarnya.