Senin, Mei 20, 2024

Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara

Baca Juga
- Advertisement -

“Barang bukti yang kami musnahkan ini mengambil dari 20 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Randhika.

Barang-barang yang Kejari Banjar musnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara bulan September 2023 sampai April 2024.

“Ada dari perkara penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan pada anak dan pencabulan,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dishub Ciamis Lakukan Ramp Chek Bus yang Digunakan SMAN 1 Kawali Study Tour ke Yogyakarta

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis Jawa Barat melakukan ramp check bus yang akan SMAN (Sekolah Menengah...

Artikel Terkait