Kejari Kota Banjar Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Barang bukti yang kami musnahkan ini mengambil dari 20 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Randhika.

Barang-barang yang Kejari Banjar musnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara bulan September 2023 sampai April 2024.

“Ada dari perkara penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan pada anak dan pencabulan,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

PSGC Ciamis Selangkah Lagi Lengkapi Slot Pemain Asing

CIAMIS, galuh.id – PSGC Ciamis kembali menjadi sorotan dalam bursa transfer pemain menjelang bergulirnya kompetisi Liga 2 2026/2027. Klub...

Artikel Terkait