“Jadi fasilitas arus balik gratis ini tersedia untuk tujuan Bandung-Jakarta saja,” katanya.
Selain hanya tujuan Bandung dan Jakarta, pihaknya pun membatasi kuota penumpang yang bisa menikmati layanan mudik gratis ini, yaitu sebanyak 40 orang saja.
Adapun untuk persyaratan masyarakat yang bisa mengikuti layanan arus balik mudik gratis sangat mudah.
Persyaratannya, yaitu dengan menyertakan fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan nomor Hp aktif.
“Syaratnya cuma menyertakan KTP sama nomor hp aktif saja. Untuk info lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi nomor 082296331745 untuk konsultasi dan pendaftarannya,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi