Senin, November 25, 2024

Kemenag Tidak Layani Akad Nikah Selama Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id – Kementrian Agama (Kemenag) Indonesia, melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah memutuskan untuk tidak melayani terlebih dahulu pelaksanaan akad nikah selama pandemi Covid-19.

Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku bagi calon pengantin yang mendaftarkan diri setelah tanggal 1 April 2020.

Keputusan tersebut diambil oleh Kemenag sebagai respon terhadap pandemi Covid-19 yang belakangan ini kian massif. Terlebih, acara akad pernikahan termasuk acara yang mengundang masa yang cukup banyak.

Aturan ini dibuat dalam kondisi darurat kesehatan karena wabah Covid-19. “Saya juga berharap kepada masyarakat supaya bisa memahaminya serta bisa menyesuaikan”, ujar Kamaruddin seperti yang dikutip dari laman Kompas.

Keputusan tersebut berdasarkan kepada surat edaran yang diterbitkan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan penghulu untuk mengatur layanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kamaruddin menegaskan bahwa bukan artinya Kemenag tidak mau melayani kebutuhan masyarakat, tetapi untuk saat ini masyarakat diminta untuk menunda pelaksanaannya.

Meskipun permohonan untuk melaksanakan akan nikah tidak dilayani, pendaftaran layanan pencatatan nikah tetap akan dibuk. Tetapi dengan cara online melalui websimkah.kemenag.go.id.

Akan tetapi, untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum tanggal 1 April 2020 akan tetap dilayani. Itupun dilakukan dengan terbatas dan akan dilaksanakan di KUA.

Sementara itu, KUA tidak akan melayani akad pernikahan yang ingin dilaksanakan di luar KUA. Pelaksanaannya pun akan disesuaikan dengan standar pencegahan pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut berlaku sampai batas waktu yang tidak menentu, dan akan disesuaikan dengan arahan dari pemerintah setempat. (GaluhID/Iman)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shohibul Imam Ajak Implementasikan 4 Pilar Kebangsaan di Kuningan

Jabar, galuh.id - Shohibul Imam, anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Rumah...

Artikel Terkait