Ciamis, galuh.id – Kegiatan sosialisasi Perda Provinsi Jabar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Pawindan Kabupaten Ciamis.
Adapun sosialisasi Perda ini dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, Minggu (18/5/2025) di Aula Kantor Desa Pawindan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pawindan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan. Atas kehadiran langsung anggota DPRD Jabar di tengah-tengah masyarakat desa.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi Perda ini,” ucap Kades Pawindan.
Ia menilai, kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi dan potensi masyarakat Desa Pawindan.
Masyarakat Desa Pawindan memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, seperti kerajinan tangan, kuliner lokal, dan kegiatan kreatif lainnya.
“Dengan adanya pemahaman terhadap Perda ini, kami jadi lebih percaya diri. Untuk mengembangkan potensi tersebut secara lebih terarah dan terukur,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya pendampingan lanjutan dari pemprov agar potensi ekonomi kreatif di desa tidak hanya berkembang secara lokal. Tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.
“Kami siap berkolaborasi, dan berharap dukungan ini terus berlanjut dalam bentuk program nyata di lapangan,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Kecamatan Ciamis, Ketua MUI Desa Pawindan, tokoh masyarakat. Kemudian Kader PKK, para Kepala Dusun, dan Karang Taruna Desa Pawindan. (GaluhID/Evi)
